Kembali
LayananDokumen
Legal & Aset 25 Februari 2026 5 Menit Baca

Perjanjian Gadai Aset: Prosedur Hukum, Hak dan Kewajiban Pihak, serta Mekanisme Eksekusi Jaminan

Perjanjian Gadai Aset: Prosedur Hukum, Hak dan Kewajiban Pihak, serta Mekanisme Eksekusi Jaminan

Berdasarkan KUHPerdata Pasal 1150, gadai adalah hak yang diperoleh seorang kreditur atas suatu barang bergerak yang diserahkan kepadanya oleh debitur atau orang lain atas namanya sebagai jaminan pelunasan utang.

Jenis Gadai Berdasarkan Objek

Gadai Konvensional

  • • Barang bergerak fisik
  • • Contoh: emas, kendaraan
  • • Dipegang pemberi pinjaman
  • • Eksekusi lelang
  • • Reguler/perusahaan

Gadai Fidusia

  • • Barang bergerak & tidak
  • • Contoh: mesin, inventori
  • • Tetap dipegang debitur
  • • Eksekusi khusus
  • • Untuk bisnis

Gadai Syariah

  • • Berbasis akad rahn
  • • Bebas bunga (fee based)
  • • Pegadaian syariah
  • • Eksekusi syariah
  • • Prinsip Islam

Syarat Sah Perjanjian Gadai

Syarat Subjektif

  1. 1Kecakapan Hukum: Minimal 21 tahun atau sudah menikah
  2. 2Kepemilikan Sah: Pemberi gadai harus pemilik sah barang
  3. 3Kesepakatan Bebas: Tanpa paksaan/penipuan
  4. 4Obyek Jelas: Utang pokok & bunga harus jelas

Syarat Objektif

  • ABarang Bergerk: Dapat dipindahkan
  • BPenyerahan Nyata: Barang diserahkan fisik
  • CAkta Otentik: Notaris/PPAT untuk nilai tinggi
  • DPendaftaran: Untuk barang tertentu (kendaraan)

Barang yang Dapat Digadaikan

Barang Diterima Umum

  • Emas/perhiasan: 90-95% nilai pasar
  • Kendaraan bermotor: 70-80% nilai buku
  • Elektronik: 50-60% nilai baru
  • Surat berharga: Saham, obligasi 80-90%
  • Alat berat: 60-70% nilai wajar

Barang Tidak Dapat Digadaikan

  • Barang milik negara/pemerintah
  • Barang sitaan/konfiskasi
  • Barang titipan/orang lain
  • Barang rusak/tidak bernilai
  • Barang ilegal/tidak jelas asal usul

Struktur Perjanjian Gadai

KlausulDeskripsiKetentuan HukumContoh
Identitas PihakNama lengkap, alamat, KTP, NPWPKUHPer Pasal 1320Pemberi & penerima gadai
Objek GadaiDeskripsi detail barang, kondisi, nilaiKUHPer Pasal 1152Emas 24k 50gr, mobil Toyota Avanza 2018
Nilai PinjamanJumlah uang yang dipinjamkanKUHPer Pasal 1154Rp 50.000.000 (lima puluh juta)
Bunga & Jangka WaktuSuku bunga, cara perhitungan, tenorKUHPer Pasal 11552% per bulan, 6 bulan
Hak & KewajibanTanggung jawab masing-masing pihakKUHPer Pasal 1156-1165Penyimpanan, asuransi, perawatan

Proses Eksekusi Gadai

1

Masa Tunggu (Grace Period)

Setelah jatuh tempo, pemberi gadai punya waktu 14-30 hari untuk melunasi (tergantung perjanjian)

2

Somasi & Peringatan

Penerima gadai mengirim somasi resmi, memberikan peringatan akan dieksekusi

3

Penjualan Barang

Barang dijual melalui lelang umum atau penjualan di bawah tangan dengan harga wajar

4

Perhitungan Hasil

Hasil penjualan digunakan untuk: 1) biaya lelang, 2) pelunasan utang+bunga, 3) sisa dikembalikan

5

Pelaporan & Sertifikasi

Buat berita acara penjualan, berikan bukti kepada pemberi gadai, selesaikan administrasi

Perbandingan Gadai vs Fidusia

Gadai (Pand)

  • Penyerahan: Fisik ke kreditur
  • Objek: Hanya barang bergerak
  • Perjanjian: Bisa di bawah tangan
  • Eksekusi: Lelang/penjualan langsung
  • Regulasi: KUHPerdata

Fidusia

  • Penyerahan: Yuridis, fisik tetap debitur
  • Objek: Barang bergerak & tidak bergerak
  • Perjanjian: Akta notaris & didaftarkan
  • Eksekusi: Parate executie (lebih cepat)
  • Regulasi: UU No. 42/1999 tentang Fidusia

Legal & Financial Services

Official Institutions

  • • Pegadaian (Persero) - BUMN
  • • Lelang Negara (KPKNL)
  • • Notaris/PPAT terdaftar
  • • Kantor Pelayanan Pajak

Professional Services

  • • Konsultan hukum properti
  • • Appraiser bersertifikat
  • • Juru sita pengadilan
  • • Asuransi barang jaminan

Digital Platforms

  • • Online pawn services
  • • Digital asset valuation
  • • E-contract platforms
  • • Auction websites

⚖️ Risk Management in Pawn Agreements

For Pemberi Gadai: Pilih barang dengan nilai stabil. Negotiate reasonable loan-to-value ratio (70-80%). Understand all terms especially interest and penalties. Keep duplicate of agreement and receipt. Monitor repayment schedule closely. Consider insurance for valuable items. For Penerima Gadai: Verify ownership thoroughly. Get professional appraisal for high-value items. Secure storage with proper safeguards. Document condition with photos/video. Follow legal procedures for execution. Maintain proper records of all transactions. Both parties: Use written agreement. Witness signatures for important contracts. Seek legal advice for large transactions.

Butuh Dokumen Ini?

Gunakan generator otomatis kami untuk hasil instan dan profesional.

Buat Perjanjian Gadai
Bagikan Panduan
Sponsored Support

© 2026 LayananDokumen.com