Kembali
LayananDokumen
Administrasi Desa 15 Februari 2026 5 Menit Baca

Surat Pengantar RT/RW: Prosedur Pengurusan, Fungsi Administrasi, dan Validitas untuk Berbagai Keperluan Resmi

Surat Pengantar RT/RW: Prosedur Pengurusan, Fungsi Administrasi, dan Validitas untuk Berbagai Keperluan Resmi

Berdasarkan Permendagri No. 72 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Pemerintahan Desa, surat pengantar RT/RW merupakan dokumen awal yang wajib dilengkapi sebelum mengajukan berbagai pelayanan publik di tingkat kelurahan.

Fungsi Surat Pengantar RT/RW

Verifikasi Domisili

  • • Pembuatan KTP/KK baru
  • • Perubahan alamat
  • • Validasi tempat tinggal
  • • Pendaftaran pemilih
  • • Sensus penduduk

Administrasi Keluarga

  • • Akta kelahiran
  • • Akta kematian
  • • Surat nikah/cerai
  • • Kartu keluarga
  • • Bantuan sosial

Perizinan & Layanan

  • • IMB sederhana
  • • Surat usaha (SKU)
  • • Izin keramaian
  • • Rekomendasi kerja
  • • Administrasi sekolah

Prosedur Pengurusan

1

Persiapan Dokumen

Siapkan KTP asli, KK asli, dan dokumen pendukung sesuai keperluan (contoh: surat kontrak untuk penyewa)

2

Kunjungi Ketua RT

Datangi rumah ketua RT dengan membawa dokumen, jelaskan keperluan, dan isi formulir pengantar RT

3

Verifikasi & Tanda Tangan RT

Ketua RT verifikasi data dan tandatangani surat pengantar, biasanya ada materai Rp 10.000

4

Lanjut ke RW

Bawa surat dari RT ke ketua RW untuk ditandatangani dan distempel (biasanya tanpa biaya tambahan)

5

Kelurahan/Kecamatan

Bawa surat pengantar RT/RW yang sudah lengkap ke kelurahan/kecamatan sesuai keperluan

Persyaratan Berdasarkan Status

StatusDokumen WajibProsesKeterangan
Pemilik RumahKTP, KK, Sertifikat tanahLangsungPaling mudah, hanya butuh verifikasi
Penyewa/KontrakanKTP, KK, Surat kontrak, KTP pemilikButuh konfirmasi pemilikPemilik harus tahu dan setuju
Kost/NumpangKTP, Surat keterangan pemilik, KTP pemilikVerifikasi ketatHarus ada surat izin tertulis dari pemilik
Anak/KeluargaKTP, KK, KTP orang tuaOrang tua mengurusUntuk anak di bawah 17 tahun

Template Surat Pengantar RT/RW

Format Standar

SURAT PENGANTAR
Nomor: .../.../RT.../RW.../2026

Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Ketua RT ... Kelurahan ...
- Ketua RW ... Kelurahan ...

Menerangkan bahwa:
Nama: [Nama Lengkap]
Tempat/Tgl Lahir: [Tempat], [Tanggal Lahir]
Jenis Kelamin: [Laki-laki/Perempuan]
Agama: [Agama]
Pekerjaan: [Pekerjaan]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Status: [Pemilik/Penyewa/Keluarga]

Adalah benar warga RT ... RW ... Kelurahan ... Kecamatan ...

Surat pengantar ini dibuat untuk keperluan: [Sebutkan keperluan]
Contoh: "Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik"

Demikian surat pengantar ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

[Tanggal]

Hormat kami,

Ketua RT ...
[Tanda Tangan & Stempel]

Ketua RW ...
[Tanda Tangan & Stempel]

Biaya & Waktu Pengurusan

Biaya Resmi

  • Materai: Rp 10.000 (wajib)
  • Administrasi RT: Rp 5.000-20.000 (sukarela)
  • Administrasi RW: Umumnya gratis
  • Total: Rp 15.000-30.000

Waktu Proses

  • RT: 15-30 menit (jika ketua ada)
  • RW: 15-30 menit
  • Total: 30-60 menit
  • Masa berlaku: 14-30 hari

Tips Pengurusan Efektif

Do's

  • Datang pagi hari (09:00-11:00)
  • Siapkan fotokopi dokumen
  • Bawa materai Rp 10.000
  • Sopan dan jelaskan keperluan dengan jelas
  • Follow up jika belum selesai

Don'ts

  • Datang siang hari (istirahat)
  • Lupa bawa dokumen asli
  • Memaksa jika ketua sedang tidak ada
  • Memberi uang terlalu banyak (bisa dianggap suap)
  • Menggunakan surat untuk keperluan yang berbeda

Digitalisasi Administrasi RT/RW

Aplikasi Mobile

  • • RT/RW Digital untuk booking
  • • iKelurahan untuk tracking
  • • SIKD untuk sistem terintegrasi
  • • e-RT untuk administrasi online

Website Resmi

  • • kelurahan.[kota].go.id
  • • dukcapil.kemendagri.go.id
  • • layanan.pemkot.[kota].web.id
  • • oss.go.id untuk perizinan

Kontak Darurat

  • • Call Center 1500-153
  • • WhatsApp RT/RW setempat
  • • Email kelurahan
  • • Media sosial resmi

🏘️ Tips untuk Warga Baru

Lapor diri dalam 14 hari setelah pindah. Bawa surat kontrak/KK sebagai bukti domisili. Kenalan dengan ketua RT/RW segera setelah pindah. Ikut kegiatan lingkungan untuk sosialisasi. Catat nomor telepon ketua RT/RW. Simpan surat pengantar dalam map plastik. Fotokopi 2-3 lembar untuk keperluan berbeda. Cek masa berlaku sebelum mengajukan ke kelurahan. Update data jika ada perubahan alamat/status. Jaga hubungan baik dengan tetangga dan pengurus.

Butuh Dokumen Ini?

Gunakan generator otomatis kami untuk hasil instan dan profesional.

Buat Pengantar RT/RW
Bagikan Panduan
Sponsored Support

© 2026 LayananDokumen.com