Kembali
LayananDokumen
Logistik & Transport 26 Januari 2026 5 Menit Baca

Surat Jalan Legal: Persyaratan, Fungsi Logistik, dan Compliance dalam Distribusi Barang Antar Kota

Surat Jalan Legal: Persyaratan, Fungsi Logistik, dan Compliance dalam Distribusi Barang Antar Kota

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 74 Tahun 2015 dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Surat Jalan merupakan dokumen wajib untuk pengangkutan barang dengan kendaraan bermotor. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga Rp500.000 dan penyitaan barang.

Jenis Surat Jalan Berdasarkan Skala

SJ 1

Surat Jalan Lokal

Pengiriman dalam satu kota/kabupaten

  • • Maksimal jarak: 100 km
  • • Waktu berlaku: 1 hari
  • • Persyaratan: Fotokopi NPWP perusahaan
  • • Pengecekan: Pos pemeriksaan dalam kota
SJ 2

Surat Jalan Antar Kota

Pengiriman lintas provinsi

  • • Jarak: > 100 km
  • • Waktu berlaku: Sesuai estimasi pengiriman
  • • Persyaratan: Asli NPWP, TDP, SIUP
  • • Pengecekan: Pos lintas batas provinsi
SJ 3

Surat Jalan Ekspor/Import

Pengiriman lintas negara

  • • Dokumen: Packing list, commercial invoice
  • • Persyaratan: PEB/PEJKB, SKA, bill of lading
  • • Pengecekan: Bea cukai dan karantina
  • • Compliance: Harmonized System code

Komponen Wajib Surat Jalan

1. Header & Identitas

  • • Nama dan alamat pengirim (shipper)
  • • Nama dan alamat penerima (consignee)
  • • Nomor surat jalan dan tanggal penerbitan
  • • Nomor polisi kendaraan pengangkut

2. Detail Barang

  • • Jenis, jumlah, dan kemasan barang
  • • Berat kotor dan berat bersih (dalam kg)
  • • Nilai barang (untuk asuransi)
  • • Kode HS (Harmonized System) jika ekspor

3. Pengiriman & Tanda Terima

  • • Tanggal pengiriman dan estimasi sampai
  • • Nama dan tanda tangan pengirim
  • • Kolom tanda terima penerima
  • • Nama dan tanda tangan sopir

Persyaratan Berdasarkan Jenis Barang

Barang Umum

  • Surat jalan standar
  • Fotokopi NPWP perusahaan
  • STNK dan SIM pengemudi
  • Surat tugas pengemudi

Barang Khusus

  • Bahan berbahaya: Surat izin B3
  • Makanan: Sertifikat halal/MUI
  • Obat: Izin edar BPOM
  • Hewan: Surat kesehatan karantina

Prosedur Pemeriksaan di Jalan

1

Pos Pemeriksaan

Siapkan surat jalan asli dan dokumen pendukung

2

Verifikasi Dokumen

Petugas memeriksa kesesuaian dokumen dengan barang

3

Pemeriksaan Fisik

Sampling barang untuk memastikan sesuai dokumen

4

Cap & Paraf

Petugas memberikan cap dan paraf sebagai bukti pemeriksaan

Risiko & Mitigasi

Risiko Utama

  • Penyitaan barang oleh bea cukai
  • Denda administrasi Rp500.000 - Rp5 juta
  • Keterlambatan pengiriman karena pemeriksaan
  • Kerusakan barang akibat pemeriksaan berulang

Strategi Mitigasi

  • Gunakan jasa forwarder berpengalaman
  • Asuransikan barang dengan nilai adequate
  • Packing rapi dengan labeling jelas
  • Simpan copy digital semua dokumen

Digitalisasi Surat Jalan

E-Way Bill System

Sistem elektronik untuk pengawasan perpindahan barang dengan QR code verification.

Blockchain Tracking

Pelacakan real-time dengan blockchain untuk mencegah pemalsuan dokumen.

API Integration

Integrasi dengan sistem bea cukai untuk pre-clearance sebelum pengiriman.

🚚 Best Practices Logistics

Untuk pengiriman rutin, buat perjanjian dengan perusahaan logistik yang memiliki izin resmi. Negosiasi terms & conditions yang jelas termasuk liability untuk kerusakan dan keterlambatan. Lakukan audit berkala terhadap compliance dokumen pengiriman.

Butuh Dokumen Ini?

Gunakan generator otomatis kami untuk hasil instan dan profesional.

Buat Surat Jalan
Bagikan Panduan
Sponsored Support

© 2026 LayananDokumen.com