Kembali
LayananDokumen
Bisnis & UMKM 18 Maret 2026 5 Menit Baca

Surat Pengaduan Konsumen: Prosedur Formal, Hak Konsumen, dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Konsumen

Surat Pengaduan Konsumen: Prosedur Formal, Hak Konsumen, dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Konsumen

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 45, konsumen berhak mengajukan pengaduan atas barang/jasa yang diterima, dan pelaku usaha wajib menanggapi dalam waktu 7 hari kerja.

Jenis Pengaduan Konsumen

Pengaduan Produk

  • • Barang cacat/rusak
  • • Tidak sesuai spesifikasi
  • • Kadaluarsa/expired
  • • Palsu/aspal
  • • Tidak berfungsi

Pengaduan Layanan

  • • Pelayanan buruk
  • • Waktu tunggu lama
  • • Harga tidak transparan
  • • Informasi menyesatkan
  • • Garansi tidak dipenuhi

Pengaduan Keamanan

  • • Produk berbahaya
  • • Penipuan/scam
  • • Data pribadi disalahgunakan
  • • Kontrak tidak adil
  • • Praktek monopoli

Tahapan Pengaduan

1

Dokumentasi Masalah

Foto/video bukti kerusakan, simpan nota/kuitansi, catat detail transaksi, kumpulkan bukti komunikasi

2

Komunikasi dengan Penjual

Hubungi customer service, ajukan keluhan secara tertulis, beri waktu respons 3-7 hari

3

Pengajuan Formal

Buat surat pengaduan resmi, lampirkan bukti, kirim via registered mail/email berkas

4

Eskalasi ke Otoritas

Jika tidak ada respons, laporkan ke BPSK, Kemenkop UKM, OJK (jasa keuangan), atau kepolisian

Hak Konsumen yang Dilindungi

Hak Substantif

  • • Hak atas kenyamanan & keamanan
  • • Hak memilih barang/jasa
  • • Hak atas informasi yang benar
  • • Hak untuk didengar pendapatnya
  • • Hak untuk mendapatkan advokasi

Hak Prosedural

  • • Hak ganti rugi atas kerugian
  • • Hak pembatalan transaksi
  • • Hak pengembalian uang
  • • Hak perbaikan/penggantian
  • • Hak untuk tidak mengikat kontrak

Jalur Penyelesaian Sengketa

Jalur PenyelesaianWaktu ProsesBiayaKeterangan
Negosiasi Langsung3-7 hari kerjaGratisTahap pertama yang wajib
Mediasi BPSK30 hariRp 50.000-250.000Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Arbitrase90-180 hari2-5% nilai sengketaKeputusan mengikat kedua pihak
Pengadilan6-24 bulanBiaya perkara + pengacaraUpaya terakhir jika gagal

Template Surat Pengaduan Konsumen

SURAT PENGADUAN KONSUMEN

KEPADA YTH:
[Nama Perusahaan/Penjual]
[Alamat Perusahaan]
[Kota]

Perihal: Pengaduan Konsumen No. [Nomor Urut]/[Bulan]/[Tahun]

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Lengkap Konsumen]
Alamat: [Alamat Lengkap]
No. Telepon: [Nomor Telepon]
Email: [Alamat Email]
No. KTP: [Nomor KTP]

DATA TRANSAKSI:
Tanggal Pembelian: [Tanggal]
Tempat Pembelian: [Nama Toko/Alamat]
No. Nota/Kuitansi: [Nomor]
Nama Barang/Jasa: [Deskripsi Lengkap]
Harga: Rp [Jumlah]

DESKRIPSI PENGADUAN:

Pada tanggal [Tanggal Kejadian], saya mengalami masalah dengan [barang/jasa] yang dibeli, yaitu:

  • [Jelaskan masalah secara detail]
  • [Sebutkan kapan masalah terjadi]
  • [Deskripsikan upaya yang sudah dilakukan]
  • [Sebutkan kerugian yang dialami]

BUKTI YANG DILAMPIRKAN:

  • Fotokopi nota/kuitansi pembelian
  • Foto/video bukti kerusakan
  • Fotokopi KTP konsumen
  • Bukti komunikasi sebelumnya
  • Dokumen pendukung lainnya

TUJUAN PENGADUAN:
Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, saya meminta:

  • [Sebutkan permintaan: ganti rugi, pengembalian uang, perbaikan, dll]
  • [Sebutkan timeline yang diharapkan]
  • [Sebutkan konsekuensi jika tidak ditanggapi]

PERNYATAAN:
Saya menyatakan bahwa pengaduan ini dibuat dengan sebenarnya dan siap bertanggung jawab secara hukum atas pernyataan ini.

Demikian surat pengaduan ini saya buat, atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Tanda Tangan]
[Nama Lengkap]
[Tanggal]

Tembusan:
1. BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)
2. Kementerian Perdagangan/Koperasi UKM
3. Arsip

Consumer Protection Ecosystem

Government Agencies

  • • BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)
  • • Kemenkop UKM
  • • Kementerian Perdagangan
  • • OJK (untuk jasa keuangan)

Support Services

  • • Legal Aid Organizations
  • • Consumer Advocacy Groups
  • • Online Dispute Resolution
  • • Mediation Services

Digital Platforms

  • • Complaint Management Systems
  • • Review & Rating Platforms
  • • Social Media Monitoring
  • • E-commerce Dispute Resolution

Butuh Dokumen Ini?

Gunakan generator otomatis kami untuk hasil instan dan profesional.

Buat Surat Pengaduan
Bagikan Panduan
Sponsored Support

© 2026 LayananDokumen.com