Kembali
LayananDokumen
Administrasi Desa 23 Januari 2026 5 Menit Baca

Surat Keterangan Usaha (SKU): Persyaratan, Manfaat Perpajakan, dan Strategi Pengembangan UMKM Berbasis Legalitas

Surat Keterangan Usaha (SKU): Persyaratan, Manfaat Perpajakan, dan Strategi Pengembangan UMKM Berbasis Legalitas

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2020, Surat Keterangan Usaha (SKU) merupakan bukti legalitas pertama bagi pelaku usaha mikro. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan UMKM dengan SKU memiliki akses permodalan 3x lebih besar dibandingkan usaha tanpa legalitas.

Hierarki Legalitas Usaha di Indonesia

Tier 1

SKU (Surat Keterangan Usaha)

Legalitas dasar dari Kelurahan/Desa

  • • Omset: < Rp300 juta/tahun
  • • Proses: 3-7 hari kerja
  • • Biaya: Gratis (sesuai Permendagri)
  • • Masa berlaku: 1-3 tahun
Tier 2

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Legalitas menengah melalui OSS

  • • Omset: Rp300 juta - Rp4,8 miliar
  • • Proses: Online 1-3 hari
  • • Biaya: Rp50.000 - Rp100.000
  • • Masa berlaku: Selama usaha beroperasi
Tier 3

PT/CV (Badan Hukum)

Legalitas penuh dengan pertanggungjawaban terbatas

  • • Omset: > Rp4,8 miliar
  • • Proses: 14-30 hari kerja
  • • Biaya: Rp5-20 juta (notaris)
  • • Masa berlaku: Selama perusahaan ada

Manfaat Strategis Memiliki SKU

Akses Permodalan

  • KUR (Kredit Usaha Rakyat) sampai Rp500 juta
  • Pinjaman dari LPDB KUMKM
  • Akses ke fintech lending legal
  • Syariah financing dari BMT

Kemudahan Bisnis

  • Mendaftar merchant platform online
  • Mengikuti tender pemerintah daerah
  • Membuka rekening usaha di bank
  • Kerjasama B2B dengan perusahaan besar

Persyaratan Dokumen Lengkap

Dokumen Wajib

  1. 1Fotokopi KTP pemilik usaha yang masih berlaku
  2. 2Fotokopi KK yang mencantumkan domisili usaha
  3. 3Pas foto 3x4 latar merah (2 lembar)

Dokumen Pendukung

  • ASurat keterangan domisili dari RT/RW
  • BDenah lokasi usaha (sketsa sederhana)
  • CFoto usaha/tempat produksi (jika ada)

Alur Pengurusan Step-by-Step

1

Pengantar RT/RW

Minta surat pengantar RT dan RW yang menyetujui lokasi usaha

2

Formulir Kelurahan

Isi formulir permohonan SKU di kantor kelurahan

3

Wawancara & Survey

Petugas kelurahan akan verifikasi lokasi dan jenis usaha

4

Penandatanganan

Lurah menandatangani SKU dengan cap resmi (3-7 hari kerja)

Aspek Perpajakan UMKM dengan SKU

0,5%

PPh Final UMKM
(dari peredaran bruto)

Rp4,8M

Batas omset
kena PPh 0,5%

Rp500jt

PTKP UMKM
(tidak kena pajak)

Contoh Perhitungan: Usaha dengan omset Rp300 juta/tahun = (Rp300jt - Rp500jt) × 0,5% = NOL Pajak. Jika omset Rp1 miliar = (Rp1M - Rp500jt) × 0,5% = Rp2,5 juta/tahun.

Strategi Upgrade dari SKU ke Legalitas Lebih Tinggi

SKU

Mulai usaha, validasi pasar, capai omset Rp100 juta

NIB

Omset Rp300 juta+, butuh akses permodalan lebih besar

PT

Omset > Rp4,8 miliar, ekspansi, butuh investor

Digitalisasi SKU

E-SKU Platform

Beberapa kota sudah menerbitkan SKU digital melalui aplikasi. Cek di situs resmi pemerintah daerah masing-masing.

Integrasi dengan OSS

SKU dapat menjadi dasar untuk mendapatkan NIB melalui Online Single Submission (OSS) tanpa pengulangan dokumen.

📈 Growth Strategy

SKU bukan akhir dari perjalanan legalitas, melainkan awal. Setelah mendapatkan SKU, fokuskan pada pembukuan sederhana dan pencatatan transaksi. Dalam 6-12 bulan, evaluasi apakah perlu upgrade ke NIB untuk akses yang lebih luas.

Butuh Dokumen Ini?

Gunakan generator otomatis kami untuk hasil instan dan profesional.

Buat SKU Online
Bagikan Panduan
Sponsored Support

© 2026 LayananDokumen.com