Surat Kuasa Khusus: Batasan Wewenang, Substansi Khusus, dan Pertanggungjawaban Hukum Penerima Kuasa
Menurut Pasal 1796 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kuasa khusus harus menyebutkan secara tegas dan terperinci hal-hal yang dikuasakan. Putusan Mahkamah Agung No. 2311K/Pdt/1983 menegaskan bahwa tindakan ultra vires (melampaui wewenang) dapat dibatalkan dan penerima kuasa bertanggung jawab secara pribadi.
Jenis Kuasa Khusus Berdasarkan Transaksi
1. Kuasa Perdata
- • Jual beli tanah/mobil
- • Sewa menyewa properti
- • Pengurusan sertifikat
- • Batasan: max 5 tahun
2. Kuasa Litigasi
- • Pengurusan perkara di PN
- • Banding/kasasi
- • Eksekusi putusan
- • Batasan: per tingkat pengadilan
3. Kuasa Perbankan
- • Pembukaan rekening
- • Penarikan dana besar
- • Pengambilan deposit box
- • Batasan: nominal spesifik
Ruang Lingkup yang Wajib Dicantumkan
Objek Spesifik
"Tanah SHM No. 123/ABC di Jl. Merdeka No. 45, Jakarta" bukan "tanah milik saya"
Tindakan Tertentu
"Menandatangani AJB dengan harga Rp2M" bukan "mengurusan jual beli"
Batasan Nilai
"Maksimal Rp500 juta" atau "dengan persetujuan telepon sebelumnya"
Kapan Wajib Akta Notaris?
| Nilai Transaksi | Jenis Transaksi | Kewajiban | Sanksi Jika Tidak |
|---|---|---|---|
| Rp1 Miliar | Jual beli tanah | WAJIB | AJB tidak dapat didaftarkan ke BPN |
| > Rp100 juta | Pengambilan bank | DISARANKAN | Bank mungkin menolak |
| Semua nilai | Perceraian pengadilan | WAJIB | Kuasa ditolak pengadilan |
Pertanggungjawaban Penerima Kuasa
Tanggung Jawab Pribadi
- •Jika melampaui kewenangan (ultra vires)
- •Melakukan tindakan lalai/ceroboh
- •Berkolusi dengan pihak lawan
- •Tidak melapor periodik
Perlindungan Penerima Kuasa
- ✓Minta uang muka untuk biaya operasional
- ✓Buat laporan berkala tertulis
- ✓Simpan semua bukti komunikasi
- ✓Batalkan kuasa jika ada konflik kepentingan
Prosedur Pencabutan Kuasa
Pemberitahuan Tertulis
Surat pencabutan kuasa dengan alasan yang jelas
Pengembalian Dokumen
Penerima kuasa wajib kembalikan semua dokumen asli
Pemberitahuan ke Pihak Ketiga
Informasikan ke bank, BPN, atau instansi terkait
Drafting Checklist
MUST HAVE
- ✅Identitas lengkap kedua belah pihak
- ✅Ruang lingkup spesifik dan terbatas
- ✅Jangka waktu yang jelas
AVOID
- ❌Klausul "dan lain-lain" atau "sejenisnya"
- ❌Kuasa tanpa batas waktu
- ❌Substitusi tanpa syarat ketat
Butuh Dokumen Ini?
Gunakan generator otomatis kami untuk hasil instan dan profesional.