© 2026 LayananDokumen.com
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, para Ahli Waris dari Almarhum/Almarhumah H. SUDIRMAN BIN KARTOPRAWIRO, dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya dan berani angkat sumpah:
Bahwa pada tanggal 20 Mei 2025 telah meninggal dunia di RS. Cipto Mangunkusumo seorang laki-laki/perempuan bernama:
| Nama | : | H. SUDIRMAN BIN KARTOPRAWIRO |
| Agama | : | Islam |
| Alamat Terakhir | : | Jl. Mawar No. 45, RT 005/RW 02, Tebet, Jakarta Selatan |
Bahwa Almarhum/Almarhumah semasa hidupnya pernah menikah sah dan menurunkan Ahli Waris yang sah sebagai berikut:
| No | Nama Lengkap | Umur | Hubungan Keluarga |
|---|---|---|---|
| 1. | SITI AMINAH | 52 | Istri / Janda |
| 2. | BUDI SANTOSO | 30 | Anak Kandung |
| 3. | LESTARI PUTRI | 27 | Anak Kandung |
Bahwa Almarhum/Almarhumah meninggalkan harta warisan (Tirkah) berupa:
Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dalam keadaan sadar tanpa paksaan dari pihak manapun, dan apabila dikemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar, maka kami bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat).
JAKARTA SELATAN, ...
PARA AHLI WARIS:
SITI AMINAH
(Istri / Janda)
BUDI SANTOSO
(Anak Kandung)
LESTARI PUTRI
(Anak Kandung)
SAKSI-SAKSI:
(Ketua RT 005)
(Ketua RW 02)
SURAT PERNYATAAN AHLI WARISKami yang bertanda tangan di bawah ini, para Ahli Waris dari Almarhum/Almarhumah H. SUDIRMAN BIN KARTOPRAWIRO, dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya dan berani angkat sumpah: Bahwa pada tanggal 20 Mei 2025 telah meninggal dunia di RS. Cipto Mangunkusumo seorang laki-laki/perempuan bernama:
Bahwa Almarhum/Almarhumah semasa hidupnya pernah menikah sah dan menurunkan Ahli Waris yang sah sebagai berikut:
Bahwa Almarhum/Almarhumah meninggalkan harta warisan (Tirkah) berupa:
Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dalam keadaan sadar tanpa paksaan dari pihak manapun, dan apabila dikemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar, maka kami bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat). JAKARTA SELATAN, ... PARA AHLI WARIS: MATERAI SITI AMINAH (Istri / Janda) BUDI SANTOSO (Anak Kandung) LESTARI PUTRI (Anak Kandung) SAKSI-SAKSI: 1. BAMBANG S. (Ketua RT 005) 2. SUHARTO (Ketua RW 02) | |||||||||||||||||||||||||