© 2026 LayananDokumen.com
Pada hari ini Senin tanggal 8 Januari 2026, bertempat di Jakarta, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
| Nama | : | BUDI SANTOSO |
| NIK | : | 3171010101780001 |
| Pekerjaan | : | Wiraswasta |
| Alamat | : | Jl. Merdeka No. 10, RT 01/02, Tebet, Jakarta Selatan |
| Nama | : | ANDI WIJAYA |
| NIK | : | 3171020202920005 |
| Pekerjaan | : | Karyawan Swasta |
| Alamat | : | Jl. Sudirman No. 45, Kuningan, Jakarta Selatan |
Kedua Belah Pihak secara sadar mengakui telah terjadi peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas pada tanggal 5 Januari 2026 dengan rincian:
Bahwa atas peristiwa tersebut, Kedua Belah Pihak telah sepakat untuk berdamai dengan ketentuan sebagai berikut:
PIHAK PERTAMA bersedia memberikan ganti rugi/kompensasi kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami. Pihak Pertama memberikan biaya ganti rugi secara tunai dan menanggung seluruh biaya perbaikan kendaraan Pihak Kedua di bengkel resmi.
Dengan ditandatanganinya surat ini, maka PIHAK KEDUA menyatakan bahwa permasalahan ini telah SELESAI. PIHAK KEDUA tidak akan melakukan tuntutan hukum apapun di kemudian hari, baik secara Perdata maupun Pidana.
Kedua Belah Pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menjalin hubungan baik di masa depan, serta tidak akan saling mengungkit kembali permasalahan ini.
Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan melakukan tuntutan hukum di kemudian hari.
Demikian surat perjanjian perdamaian ini dibuat dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Pihak Kedua
ANDI WIJAYA
Pihak Pertama
BUDI SANTOSO
Saksi I
Hendra Saputra (Ketua RT)
Saksi II
Siti Aminah (Saksi Mata)